Rubrik
Berita Utama
Metropolitan
Nusantara
Bisnis & Keuangan
International
Opini
Olahraga
Politik & Hukum
Humaniora
Jawa Barat
Sosok
Sumatera Bagian Utara
Sumatera Bagian Selatan
Berita Yang lalu
Otonomi
Ilmu Pengetahuan
Pergelaran
Audio Visual
Rumah
Teropong
Teknologi Informasi
Muda
Swara
Pendidikan Dalam Negeri
Musik
Sorotan
Dana Kemanusiaan
Properti
Bentara
Wisata
Fokus
Telekomunikasi
Ekonomi Rakyat
Pustakaloka
Jendela
Ekonomi Internasional
Bahari
Pendidikan Luar Negeri
Otomotif
Furnitur
Makanan dan Minuman
Perbankan
Pendidikan
Didaktika
Pixel
Bingkai
Pendidikan Informal
Lingkungan
Interior
Tanah Air
Kesehatan
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi
Opini
Senin, 29 Agustus 2005

Masalah Listrik Perlu Institusi Masyarakat
Dipisahkan antara Operasional Pasar dan Kebijakan Sosial

Oleh: ROBERT BLOHM

Pemadaman listrik pada 18 Agustus 2005 telah merugikan daya saing ekonomi Indonesia yang sedang berusaha keluar dari kroni kapitalis yang runtuh pada tahun 1997.

Keruntuhan itu menjadikan Badan Pinjaman Internasional sebagai usaha terakhir dalam menanamkan modal asing dan menekan Indonesia memodernisasi ekonominya. Untuk itu pemerintah perlu mengambil inisiatif agar mengakhiri pengambilan keputusan secara internal dan lebih melibatkan masyarakat dalam pembuatan dan pemberlakuan kebijakan serta peraturan melalui institusi masyarakat yang terbuka dan dapat diandalkan.

Sebagai negara yang sedang berusaha menstrukturisasi industri listriknya, pada dasar pasar yang efisien, baik penentang maupun penyokong proses itu setuju bahwa institusi masyarakat yang andal adalah prasyarat utama—kesimpulan utama dari laporan Fabby Tumiwa untuk Working Group on Power Sector Restructuring, ketika pemerintah sedang menyusun ulang Undang-Undang Kelistrikan tahun 2002 yang telah ditolak Mahkamah Agung. Pemadaman yang terjadi dua pekan lalu seharusnya mempercepat pembentukan dari Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik itu.

Tarif listrik

Di Indonesia tarif listrik diberlakukan sama untuk seluruh daerah sehingga tarif itu tidak menunjukkan korelasi yang jelas dengan suplai, permintaan, dan biaya operasional untuk memproduksi listrik. Seperti diketahui, biaya produksi lebih tinggi di wilayah-wilayah pedalaman dan jauh, seperti di Papua, dan lebih rendah di wilayah yang dekat dengan jaringan pembangkit listrik utama di Jawa dan Bali.

Tarif yang berlaku sama itu sebenarnya hanya memindahkan kelebihan uang yang dibayarkan untuk listrik di Jawa-Bali kepada masyarakat di Papua yang membayar kurang dari biaya produksi di sana. Hal yang sama berlaku pada jaringan di Jawa-Bali sendiri, di mana daya listrik mengalir dari timur yang berlebihan suplai, ke barat (Jakarta) yang tidak mempunyai cukup suplai untuk memenuhi permintaan.

Daya listrik itu dialirkan melalui jalur transmisi ekstra tegangan tinggi yang terputus pada saat pemadaman. Pertama, memutuskan Jawa Timur dari Jawa Barat, yang menyebabkan pembangkit listrik di Suralaya dimatikan karena kelebihan beban yang disebabkan banyaknya permintaan.

Kedua, memaksa pembangkit listrik Paiton di Jawa Timur dimatikan karena memproduksi terlalu banyak daya berlebih. Hilangnya daya di pembangkit Suralaya inilah yang menyebabkan sistem Jawa Barat kolaps. Penyelidikan Komisi VII dan tim investigasi pemadaman listrik hendaknya mencermati mengapa PLN tak membatasi tambahan permintaan listrik di Jawa Barat sebelum terjadi pemadaman. Memangkas permintaan listrik dapat melindungi pembangkit Suralaya dari pemutusan otomatis.

Jika konsumen membayar dengan harga tinggi di Jawa Barat dan harga rendah di Jawa Timur, permintaan akan menurun di Jawa Barat dan meningkat di Jawa Timur sehingga pembangkit listrik tidak perlu dimatikan dan pemadaman tidak terjadi.

Seorang manajer yang baik adalah yang mengatakan, ”Biarkan saya memecahkan masalah dengan sumber daya yang saya punya”, bukan malah berkata, ”Berikan saya sumber daya untuk memecahkan masalah”. Dengan demikian, pemecahan masalah yang paling mendasar adalah bukan dengan membangun jalur transmisi lain di sepanjang selatan Jawa dengan tetap memberlakukan tarif listrik yang sama sehingga menyebabkan pembangunan yang berlebih di Jawa Barat atas pengeluaran Jawa Timur. Bahkan jika jalur itu dibangun, hanya konsumen di Jawa Barat yang harus membayarnya.

Operasional dan kebijakan

Dalam masalah kelistrikan di Indonesia, perlu dipisahkan antara operasional pasar dan kebijakan sosial. Interkoneksi Jawa-Bali dapat beroperasi dengan baik jika didasarkan atas harga pasar yang sesuai dengan biaya dan lokasi. Pemerintah harus mengenakan pajak pendapatan umum terpisah untuk mengurangi tarif listrik di wilayah yang masih memerlukan pembangunan sehingga mendorong industri untuk berpindah ke sana.

Pada saat penanam modal asing bisa diyakinkan dengan sistem kelistrikan Indonesia yang dapat beroperasi secara efisien dan merata, tidak tertutup kemungkinan pembangunan jalur transmisi bawah laut akan dibangun untuk menghubungkan Sumatera yang kaya batu bara dan gas alam ke Jawa dan Bali sehingga menambah 2000 megawatt suplai listrik ke Jawa-Bali dari barat dan secara signifikan mengurangi aliran timur ke barat di Pulau Jawa dan Bali.

Seperti sambungan transmisi yang akan dibuat ke Malaysia yang juga merupakan pertanda baik untuk pembangunan industri di Sumatera, yang akhirnya akan dilanjutkan dengan pembangunan jaringan transmisi ke Aceh di utara sehingga bisa terbentuk basis energi pembangkit listrik Asia Tenggara yang berkesinambungan dan bisa diandalkan serta efisien di Indonesia.

Sebuah pasar efisien, terbuka, dan wajar, yang dipelihara oleh partisipasi kuat dari institusi masyarakat, adalah sesuai dengan Res Publica! Sekali lagi res publica! yang dikemukakan mantan Presiden Soekarno dalam salah satu manifestonya pada tahun 1959. Artinya, masyarakat yang baik adalah masyarakat yang mempunyai ”kepentingan” dan makmur, bukan masyarakat ”properti” yang diatur secara ekonomis oleh birokrasi negara yang tidak efesien.

Robert Blohm Ahli Bidang Pasar dan Pengujian Kelistrikan

Search :
 
 

 

 

 

 

Berita Lainnya :

·

TAJUK RENCANA

·

REDAKSI YTH

·

Kesulitan Ekonomi Bisa Berlanjut

·

"Kami, Rakyat"

·

Rindu Perdamaian

·

Politik Luar Negeri RI

·

Masalah Listrik Perlu Institusi Masyarakat

·

Regionalisme dan Politik Luar Negeri Indonesia

·

POJOK



Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS